
TN, SIBOLGA – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi pada Rabu, 16 Juli 2025, di Jalan Sutoyo Siswomiharjo, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sibolga Kota, tepatnya di belakang Bank Mandiri Taspen Sibolga.
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Rudi S. Panjaitan, SH, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan Rahmat Hidayat (33), seorang buruh harian lepas asal Medan yang kehilangan handphone miliknya, yakni Samsung Galaxy A15 warna biru. Peristiwa terjadi sekitar pukul 14.20 WIB, saat korban sedang beristirahat siang di rumah.
“Saat itu, handphone korban sempat digunakan oleh saksi, Sakdia Efendi, untuk melakukan video call, kemudian diletakkan di atas kepala korban yang sedang tertidur,” ungkap Kasat Reskrim. Sabtu (19/07/2025)
Tak lama kemudian, datang seorang pria tak dikenal yang menyuruh anak korban membeli rokok dengan memberikan uang Rp4.000. Setelah anak korban kembali, pelaku justru mengikuti, mengambil rokok yang telah dibeli, lalu kabur menggunakan becak.
“Pelaku sempat mengaku sebagai “Om Iqbal ” yang hendak mengambil berkas, untuk mengelabui,” tambah Kasat Reskrim.
Korban baru menyadari handphonenya hilang setelah dibangunkan anaknya. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp2.900.000 dan membuat laporan ke Polres Sibolga dengan nomor: LP/B/114/VII/2025/SPKT/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 18 Juli 2025.
Berbekal hasil penyelidikan, pada Jumat, 18 Juli 2025 sekitar pukul 08.45 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil mengamankan seorang pria berinisial ESS alias P (34), warga Jalan Kenangga, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara.
Personel Satreskrim berhasil mengamankan barang bukti berupa, yaitu, Satu unit handphone Samsung Galaxy A15 warna biru, Satu kotak handphone merek Samsung Galaxy A15, Satu buah jaket warna merah.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Sibolga untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polres Sibolga.
(Agus Tanjung)
Leave a Reply