Bupati Tapteng ke KPK : Tidak ada lagi setoran jabatan

TN, Jakarta –  Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepala daerah se-wilayah I, yang meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16, Gedung Merah Putih KPK RI, pada Rabu (8/5/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Masinton menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik pungutan liar serta korupsi.

“Sejak awal kami menjabat, kami berkomitmen untuk menciptakan pelayanan yang bebas dari pungli dan korupsi. Hal ini menjadi bagian dari visi kami: mewujudkan Tapanuli Tengah yang naik kelas dan adil untuk semua,” ujar Bupati Masinton.

Ia menekankan bahwa di lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah, tidak ada lagi praktik setoran dalam pengisian jabatan maupun pemberian uang rem kepada ASN. Penempatan jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi dan prestasi, dengan mengedepankan nilai ASN BerAKHLAK, yaitu: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengupayakan digitalisasi pemerintahan demi mendukung pelayanan yang bersih dan efisien. Salah satunya dengan rencana implementasi sistem absensi berbasis face recognition, menggantikan sistem manual yang selama ini digunakan.

“Sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, absensi digital ini akan meningkatkan kedisiplinan, akurasi data, kemudahan penggunaan, dan penghematan biaya,” jelasnya.

Namun demikian, ia juga mengakui masih terdapat tantangan. Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Tapanuli Tengah saat ini masih berada di Level 2 dan perlu ditingkatkan ke Level 3. Selain itu, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2024 menunjukkan bahwa Pemkab Tapanuli Tengah masih berada pada posisi ke-29 dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, dan posisi ke-416 secara nasional.

Sementara itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap pelayanan publik Pemkab Tapanuli Tengah juga belum mencapai zona hijau.

“Harapan kami, melalui penguatan sinergi dan kolaborasi ini, akan tercipta pemerintahan daerah yang bersih, efisien, dan berintegritas. Hal ini akan berdampak positif bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bupati Masinton.

Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Kepala Bappeda, Inspektur, dan Kepala BPKPAD Tapanuli Tengah. (Release)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*