Bupati Tapteng Tegaskan Tidak Ada Toleransi Terhadap Penyimpangan Dana Desa

TN, TAPTENGĀ  | Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, SH menekankan agar tidak ada lagi penyalahgunaan Anggaran khususnya untuk Dana Desa. Hal ini ditegaskan Bupati saat Apel Bersama seluruh Camat, Lurah, Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD , hari Kamis (10/04/2025) di Gedung GOR Pandan.

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH menekankan agar tidak ada lagi penyalahgunaan Anggaran khususnya Dana Desa.

” Saya tegaskan, Kami tidak memberikan ruang toleransi terhadap penyimpangan – penyimpangan, apalagi terkait pengelolaan dana baik itu di Kecamatan, Kelurahan dan Desa. Kita ingin berfokus dan bertumpu pembangunan di Desa, Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) ini harus digunakan sebesar-besarnya untuk masyarakat di desa, untuk pembangunan yang benar benar dibutuhkan Masyarakat dan yang diprioritasakan serta Pembangunannya harus Berkesinambungan dan jangan asal dibangun,” tegas Bupati Masinton.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, Para Staf Ahli dan Asisten Setdakab Tapteng, Para Pimpinan OPD Tapteng, Camat, Lurah, Kepala Desa, Perangkat Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa
se-Tapanuli Tengah.
sumber : Dinas Komimfo Tapteng.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*